Datang Muzakarah Bahas Puisi Sukma, Polisi: Sudah Dalam Proses

Majelissirah.com -Ketua Gerakan Islam Pengawal NKRI Masri Sitanggang menegaskan bahwa semestinya komponen masyarakat Indonesia harus menjaga marwah agama-agama yang ada.
"Negara ini sebelum ada NKRI, dibangun atas semangat beragama. Oleh karena itu, semestinya komponen bangsa harus menjaga marwah agamanya," jelasnya dalam Muzakarah MUI Kota Medan, Rabu (4/4/2018).
Masri mengapresiasi kegiatan muzakarah yang diadakan MUI yang cepat menanggapi keadaan yang terjadi di bangsa itu.
"Ini penting agar kita ummat Islam ada landasan akademik sebelum berbuat," ujarnya.
Terkait kasus Sukmawati, Ia menyarankan sebelum melakukan aksi besar-besaran sebaiknya ummat mengadukan dan mempercayakan terlebih dahulu ke pihak kepolisian agar menyelesaikan kasus ini. Jika tidak ditanggapi, barulah melakukan aksi yang tegas.
Sementara itu, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Drs Agus Andrianto, SH juga hadir dalam kegiatan yang dihadiri puluhan orang perwakilan Ormas Islam itu. Sosok yang menangani kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok beberapa waktu lalu itu ummat Islam dapat berkontribusi dalam menjaga kondusifitas di daerah Sumut.
"Untuk kasus Ahok Laporan polisi ada 27 yang kesemua pelapor diperiksa di Jakarta," jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa banyaknya laporan tidak membuat ancaman bertambah.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto juga berharap suasana Sumut terkhusus Medan dapat kondusif. "Kasus dilaporkan di Polda Metro. Saya mendapat informasi bahwa Kasus ini sudah dalam proses," jelasnya. Pihaknya berharap apa yang terjadi di Jakarta jangan sampai menjadi permasalahan Kantibmas di Medan.
"Negara ini sebelum ada NKRI, dibangun atas semangat beragama. Oleh karena itu, semestinya komponen bangsa harus menjaga marwah agamanya," jelasnya dalam Muzakarah MUI Kota Medan, Rabu (4/4/2018).
Masri mengapresiasi kegiatan muzakarah yang diadakan MUI yang cepat menanggapi keadaan yang terjadi di bangsa itu.
"Ini penting agar kita ummat Islam ada landasan akademik sebelum berbuat," ujarnya.
Terkait kasus Sukmawati, Ia menyarankan sebelum melakukan aksi besar-besaran sebaiknya ummat mengadukan dan mempercayakan terlebih dahulu ke pihak kepolisian agar menyelesaikan kasus ini. Jika tidak ditanggapi, barulah melakukan aksi yang tegas.
Sementara itu, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Drs Agus Andrianto, SH juga hadir dalam kegiatan yang dihadiri puluhan orang perwakilan Ormas Islam itu. Sosok yang menangani kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok beberapa waktu lalu itu ummat Islam dapat berkontribusi dalam menjaga kondusifitas di daerah Sumut.
"Untuk kasus Ahok Laporan polisi ada 27 yang kesemua pelapor diperiksa di Jakarta," jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa banyaknya laporan tidak membuat ancaman bertambah.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto juga berharap suasana Sumut terkhusus Medan dapat kondusif. "Kasus dilaporkan di Polda Metro. Saya mendapat informasi bahwa Kasus ini sudah dalam proses," jelasnya. Pihaknya berharap apa yang terjadi di Jakarta jangan sampai menjadi permasalahan Kantibmas di Medan.
0 Response to "Datang Muzakarah Bahas Puisi Sukma, Polisi: Sudah Dalam Proses"
Post a Comment