Terbitkan Surat Peringatan, Pendeta GIDI Dilaporkan ke Mabes Polri

Majelissirah.com - Buntut dari dikeluarkannya “Surat Peringatan” dari Pengurus Gereja
Injili Di Indonesia (GIDI) Badan Pekerja Wilayah Toli yang
ditandatangani oleh Pdt Nayus Wenda, S.Th dan Pdt. Marthen Jingga, S.Th.
MA sebagai Ketua dan Sekretaris tanggal 11 Juli 2015 dengan nomor
surat: 90/SP/GIDI-WT/VII/2015 yang ditujukan kepada “Umat Islam
Se-Kabupaten Tolikara” yang isinya meliputi :
Acara membuka lebaran 17 Juli 2015, kami tidak mengijinkan dilakukan
di Wilayah Kabupaten Tolikara (Karubaga). Boleh merayakan hari raya di
luar Kabupaten Tolikara (Wamena) atau Jayapura.Di larang Kaum Muslimat
memakai pakaian Yilbab”.
Sehingga terjadi peristiwa yang sangat mengejutkan dan memprihatinkan
kita yaitu penyerangan dan pembakaran rumah dan tempat ibadah pada saat
ummat Islam melaksanaan shalat Iedul Fitri 1436 H di Kabupaten Tolikara
Papua.
Maka Tim Advokasi Muslim (TAM)“Kasus Tolikara Papua” yang diketuai,
DR. Abdul Chair Ramadhan, S.H, M.H, M.M, dan wakil ketua HM. Rizal
Fadillah, SH, serta sekretaris HM. Ismed, S.Sos, M.Pi melaporkan pendeta
Nayus Wenda, S.Th dan pendeta Marthen Jingga, S. Th, MA ke Mabes Polri )
pada hari Senin (20/7).
Dengan bukti Laporan Polisi No. Pol: LP/879/VII/2015/Bareskrim
tanggal 20 Juli 2015, dalam perkara tindak pidana kekerasan atau ancaman
kekerasan merintangi sesuatu pertemuan agama, sebagaimana dimaksud
dalam pasal 175 KUH Pidana.
Sumber : Panjimas.com
0 Response to "Terbitkan Surat Peringatan, Pendeta GIDI Dilaporkan ke Mabes Polri"
Post a Comment